Sosialisasi Rencana Penetapan Jalan Lingkungan

Key Davit - 10 Dec 2024

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis memina kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daeah (OPD), Camat dan Kepala Desa agar senantiasa melakukan koordinasi yang erat antar semua pihak. Harapannya, dengan adanya komunikasi efektif yang terjalin antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa maupun masyarakat, maka pelaksanaan program-program pembangunan daerah dapat berjalan lancar dengan hasil lebih optimal.

Dalam agenda "Sosialisasi dan Koordinasi Rencana Penetapan Jalan Lingkungan Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2024" yang digelar di Hotel Surya Prigen pada hari Selasa (10/12/2024) tersebut disampaikan beberapa poin penting. Fokusnya lebih kepada komitmen semua pemangku kepentingan pembangunan dalam dalam mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Bapak Ibu sekalian, koordinasi antar semua pihak sangat penting kita lakukan bersama. Jadi bisa dicari solusi dari permasalahan yang ada. Ini bentuk komitmen kita dalam mengutamakan kepentingan masyarakat," pintanya.

Menurut hemat Pj. Bupati Nurkholis, dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam mendukung program pembangunan. Baik dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaannya. Terlebih urusan pembangunan adalah hajat hidup bersama.

"Terkait pentingnya peta jalan, ke depannya harus lebih diperhatikan lagi. Terutama Pak Kades. Sehingga benar-benar mengetahui pemetaan wilayahnya. Lagi-lagi dibutuhkan koordinasi dengan banyak pihak. Sehingga jalan lingkungan yang direncanakan dan ditetapkan benar-benar bermanfaat untuk semua," tandasnya.

Ditambahkannya, pembangunan jalan lingkungan bukan sekadar tentang pembangunan infrastruktur fisik saja. Tetapi juga sebagai upaya memperkuat konektivitas antar wilayah dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Maka dari itu dibutuhkan perencanaan matang dengan data akurat serta partisipasi aktif dari semua pihak.

Maka dari itu, kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk menyatukan persepsi, mendengarkan masukan, dan menyusun langkah stategis untuk mewujudkannya. Memastikan bahwa rencana penetapan jalan lingkungan ini dapat dilaksanakan secara partisipatif sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk mendukung rencana pembangunan daerah.

"Mari bersama-sama kita wujudkan pemetaan jalan lingkungan supaya ke depannya lebih mudah. Karena itu butuh bantuan dan dukungan Panjenengan semua," pungkasnya.

Pada bulan November 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan Fungsi Jalan kepada Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya akan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Fungsi Jalan. Terdiri dari Jalan Kabupaten, Jalan Lingkungan Perkotaan dan Jalan Lingkungan Perdesaan.

Pembagiannya mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan. Tahapan selanjutnya, Pemerintah Daerah akan menindaklanjutinya dengan menetapkan status jalan-jalan tersebut dalam bentuk Keputusan Bupati. Nantinya akan membagi kewenangan terkait pembangunan sampai pemeliharaan ke depannya.


Berita & Artikel Terkait

Gerakan Tanam Mangga Putar Sebanyak 40.000 Batang di Kabupaten Pasuruan

Awal tahun 2025, nama Kabupaten Pasuruan tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Sosialisasi Administrasi Pertanahan: Dorong Pengelolaan Tanah yang Tepat di Kabupaten Pasuruan

Pandaan, 21-22 November 2024 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan menggela...

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Selenggarakan Bimtek untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Kapasitas Pegawai

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan mengadakan Bimbingan Teknis pada 17-18...