PENYALURAN UPAH PEKERJA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ( RTLH )

Key Davit - 30 Jun 2026

Pemerintah Daerah melalui Dinas Oerumahan Dan Kawasan Permukiman telah sukses menyalurkan bantuan upah pekerja bagi program perbaikan rumah tidak layak huni ( RTLH ), pada hari selasa 30 juni 2026 bertempat di Kantor Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, semoga bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban biaya pembangunan berjalan dengan lancar dan membawa kenyamanan menempati hunian yang lebih layak


Berita & Artikel Terkait

KAWASAN KUMUH MULAI DIPERCANTIK

Hari Selasa Tanggal 30 Juni 2026 Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Bersama Pemerintah Kabupaten...

Rapat Koordinasi Capaian Pengurangan Kumuh Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 Via Zoom Meeting

Bapak Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Beserta Penata Kelola Bang...