Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Selenggarakan Bimtek untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Kapasitas Pegawai

Admin Official - 19 Oct 2024

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan mengadakan Bimbingan Teknis pada 17-18 Oktober 2024, di Hall 1 Meeting Room, K-Galery Hotel, Desa Duren Sewu, Kecamatan Pandaan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubag, serta seluruh staf DPKP, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan pegawai.

Bimtek ini menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Dr. Kokok Adi Prayogo, S.Kep., Ns., MM dari Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan, Arif Mawanto sebagai Asesor Ahli Muda BKPSDM, serta Defi Nilambarsari, S.IP., MAP yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Agus Hariyanto, Amd, LLAJ, SE, MM menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Moderator acara adalah Arif Saiful, SH., MM, yang merupakan Kasubbag. Umum dan Kepegawaian DPKP.

Dalam sesi diskusi, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Narasumber menjelaskan bahwa disiplin merupakan kesanggupan untuk menaati kewajiban serta menghindari larangan yang ditetapkan. Peserta juga diingatkan akan berbagai bentuk pelanggaran disiplin yang dapat terjadi, baik melalui ucapan, tulisan, maupun perbuatan.

Hukuman disiplin bagi pegawai negeri sipil bervariasi, mulai dari teguran sebagai hukuman ringan hingga penurunan jabatan dan pemberhentian sebagai hukuman berat.

Di sisi lain, acara juga membahas Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional. Peserta diperkenalkan pada kategori jabatan fungsional, yang terdiri dari Jabatan Fungsional Keahlian dengan syarat pendidikan minimal S1/D4, dan Jabatan Fungsional Keterampilan dengan pendidikan minimal D3.

Narasumber menjelaskan bahwa angka kredit dalam jabatan fungsional sangat penting untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat, yang diperoleh melalui bukti dukung dari kegiatan yang dilakukan. Bukti ini dapat berupa laporan dan SPT, serta integrasi angka kredit dari penilaian SKP.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan yang lebih baik kepada seluruh pegawai DPKP, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam melayani masyarakat.


Berita & Artikel Terkait

Gerakan Tanam Mangga Putar Sebanyak 40.000 Batang di Kabupaten Pasuruan

Awal tahun 2025, nama Kabupaten Pasuruan tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Sosialisasi Rencana Penetapan Jalan Lingkungan

Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis memina kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daeah...

Sosialisasi Administrasi Pertanahan: Dorong Pengelolaan Tanah yang Tepat di Kabupaten Pasuruan

Pandaan, 21-22 November 2024 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan menggela...