
Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perikanan, Camat Nguling, dan Kepala Desa Mlaten.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan identifikasi pemanfaatan tanah di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Langkah ini merupakan bagian dari program "Clean & Clear" dalam rangka Dak Integrasi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tanah di Desa Mlaten dimanfaatkan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi potensi pengembangan wilayah tersebut.
Selama rapat, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait penggunaan tanah, termasuk masalah perizinan, tata ruang, dan potensi ekonomi. Diskusi juga mencakup upaya untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan tanah, guna mencapai hasil yang optimal bagi masyarakat setempat.
Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengambil keputusan mengenai pemanfaatan tanah di Desa Mlaten. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kawasan yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.