Penyaluran Upah Pekerja Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )

Admin DPKP - 16 Jul 2026

Kamis, 16 Juli 2026 Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Melakukan Kegiatan Penyaluran Upah Pekerja Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) Tahun 2026 dalam kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh 

Semoga dengan program bantuan dari pemerintah kabupaten pasuruan masyarakat tidak hanya menata ulang infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kembali martabat dan masa depan masyarakat di wilayah kumuh memberikan harapan baru bagi setiap masyarakat yang berhak atas tempat tinggal yang sehat dan bersih serta menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.



Berita & Artikel Terkait

KAWASAN KUMUH MULAI DIPERCANTIK

Hari Selasa Tanggal 30 Juni 2026 Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Bersama Pemerintah Kabupaten...

PENYALURAN UPAH PEKERJA BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI ( RTLH )

Pemerintah Daerah melalui Dinas Oerumahan Dan Kawasan Permukiman telah sukses menyalurkan bantuan up...