Dalam upaya mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 pada Kamis (3/9). Rakor ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan persepsi antarinstansi terkait teknis penyaluran bantuan di tingkat pusat dan daerah.
Tuntaskan Permukiman Kumuh dan Matatangkan Expose Final Masterplan dan Tinjau Lapangan Kawasan Sidow...
Rapat Koordinasi Kegiatan Pemasangan dan Pengukuran Tanda Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan...
rapat EVALUASI