LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH - Kabupaten Pasuruan

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

792x dibaca    2018-10-08 16:07:42    Administrator

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)

DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. PASURUAN

Penyelenggaraan Pembangunan Urusan Perumahan Rakyat ditahun 2017 merupakan Bagian dari Perjalalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Pasuruan 2013 – 2018.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini memiliki 2 (dua) fungsi yaitu : informasi kinerja ini disampaikan kepada publik sebagai bagian dari pertanggungjawaban penerima amanat dan informasi kinerja yang dihasilkan dapat digunakan oleh publik untuk memberikan saran/masukan guna memicu perbaikan kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ini disusun sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Tahun 2017 merupakan pelaksanaan tahun ke-4 (empat) Rencana Strategis (Renstra) yang menjabarkan visi dan misi OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan kedalam bentuk tujuan dan sasaran pembangunan, program dan kegiatan pembangunan. Oleh karenanya seberapa jauh keberhasilan yang telah dicapai pada tahun 2017 perlu evaluasi guna mengetahui dan menilai capaian yang telah dihasilkan. Evaluasi berguna untuk menyusun perencanaan pada tahun-tahun berikutnya sebagai bahan pertimbangan dan bahan masukan.

Sesuai Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan tahun 2013 – 2018 ada 2 (dua) sasaran strategis yang ingin dicapai yaitu 1) Pemantapan sarana dan prasarana dasar masyarakat, 2) Pemantapan sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan.

Kedua sasaran strategis tersebut merupakan landasan pembangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan tahun 2013 – 2018 yang disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang tertuang dalam RPJMD 2013 – 2018 dan fokus pembangunan yang ingin dicapai Kabupaten Pasuruan dalam 5 (lima) tahun.

Pengukuran keberhasilan atau kegagalan dalam capaian setiap sasaran Pembangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 dengan alat ukur Indikator Kinerja adapun hasilnya adalah sebagai berikut :

a.

RT pengguna air bersih

19.577 KK

b.

% penduduk terlayani sanitasi

27.283 KK

c.

berkurangnya luas genangan

40,23 Ha

d.

% Jl. Lingkungan (perkotaan) dg kondisi baik

10.039,98 m'

e.

% Jl. Lingkungan (perdesaan) dg kondisi baik

80.482 m'

f.

% penurunan RTLH

1.957 unit

g.

Terbangunnya gedung-gedung negara yang layak

24 unit

h.

tersedianya rumah dinas / gedung kantor yang layak

17 unit

i.

Terpeliharanya / Terawatnya Fasilitas / Peralatan Kantor

4 unit

Pada tahun yang akan datang perlu diambil langkah-langkah khusus untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian ini pada tahun 2018. Adapun sasaran strategis yang telah mencapai target perlu dilanjutkan pada tahun yang akan datang sehingga pembangunan urusan perumahan rakyat bisa berlangsung secara berkesinambungan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini